PeePoop Online Media™ | Katakan Yang Benar, Bukan Membenarkan Yang Mengatakan

(Kontribusi) Obama atau Amerika?

Kemenangannya atas Hillarry Rodham Clinton dalam konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, seolah-olah sudah menyediakan kursi tertinggi bagi Barack Hussein Obama di Gedung Putih.[...]

(Editorial) Karsa & Kaji, Sekumpulan Hedonis Boros

Quintus Horatius Flaccus, "Carpe Diem, Quam Minimum Credula postero." (Raihlah hari ini, jangan terlalu percaya pada esok)? [...]

(Our Perspective) Media & Pemasaran Politik Dalam Kerangka Neoliberalisme

Menjelang Pemilu 2009, hampir setiap ruang publik penuh dijejali oleh iklan-iklan politik dalam berbagai bentuk. [...]

(Our Perspective) Invasi Israel Sebagai Solusi Krisis Kapitalisme?

Berdasarkan salah satu teori Karl Marx, perang merupakan salah satu pertimbangan untuk solusi krisis kapitalisme. [...]
Foto Peristiwa - Gerhana Matahari Cincin 26 Januari 2009
Thumbnail imagegambar besar Thumbnail imageEnlarged view of image Thumbnail imagegambar besar Thumbnail imagegambar besar

Courtesy of Kaskus

Saturday, April 26, 2008

Sikap Defensif DPR Yang Konyol

"KPK sudah terlalu superbody, makanya sejumlah teman sudah berkomunikasi untuk mengusulkan UU nomor 30 tahun 2000 tentang KPK itu,"

JAKARTA (PeePoop) – Pernyataan mengejutkan tersebut terlontar dari seorang Anggota Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi. Menurut Fauzi, pembentukan KPK didasarkan pada lemahnya aparat kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Dan KPK dibentuk justru untuk memperkuat fungsi kejaksaan dan kepolisian dalam melakukan supervisi. Lalu Fauzi menambahkan jika kejaksaan dan kepolisian dinilai sudah berani memberantas korupsi, maka tugas KPK harus diakhiri dan dibubarkan.

Itu adalah sikap konyol. Alasan dan dalih keinginan membubarkan KPK terdengar bodoh dan tidak merujuk kepada ketentuan Undang-undang.

Memang sejak penangkapan Al-Amin Nasution yang diduga terlibat peyuapan terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, DPR terlihat sangat proaktif. Dan gencarnya usaha KPK dalam membuka kebobrokan DPR sepertinya memang mulai membuat sebagian anggota dewan gerah dan panas.

Ketua DPR, Agung Laksono, juga bertindak konyol dengan tidak mengizinkan KPK menggeledah ruang kerja Al-Amin. Terdapat dua alasan yang disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono terkait dengan penolakan tersebut. Pertama, saat ini DPR sedang dalam masa reses. Kedua, yang menjadi pertanyaan pimpinan DPR tersebut, apakah kewenangan KPK sampai sejauh itu.

Alasan pertama benar-benar terdengar konyol dan cenderung bodoh. Sebab, yang reses itu adalah anggota DPR, bukan ruang kerja Al-Amin yang ikutan reses. Langkah KPK pun bisa dibenarkan, karena KPK hanya mau menggeledah ruang kerja yang jelas-jelas sudah berstatus tersangka. Dan yang patut diingat, harusnya DPR sebagai wakil rakyat bersikap terbuka dan mengerti bahwa penegakan hukum seharusnya tidak mengenal reses, hukum harus ditegakan setiap detiknya non-stop, tanpa mengenal waktu.

Dan alasan kedua adalah alasan yang mencerminkan kekonyolan dan kebodohan DPR. Ketua DPR mempermasalahkan kewenangan KPK. Lalu siapa yang membuat dan memberika kewenangan KPK tersebut?, bukankah DPR bersama Pemerintah yang membuat Undang-undang memberi kewenangan KPK untuk menggeledah tersangka kasus korupsi. Patut diingat, saat KPK berniat menggeledah Bagir Manan dan Bagir Manan menolaknya, hujatan paling keras saat itu datang dari DPR terkait penolakan tersebut.

Disini terlihat jelas bahkan DPR tidak mau tunduk terhadap peraturan yang dibuat sendiri. Jadi tidak ada salahnya, jika sikap pimpinan DPR menolak penggeledahan KPK tersebut dapat ditafsirkan atau diasumsikan sebagai tindakan melindungi koruptor. Dapat ditafsirkan, sikap tersebut adalah sikap melindungi karena alasan satu almamater. Membingungkan

Sikap dan alasan penolakan ketua DPR tersebut lebih mencerminkan watak arogansi kekuasaan. Seharusnya DPR lebih merujuk kepada perintah Undang-undang, yang konyolnya mereka sendirilah yang memutuskannya. Kewenangan menggeledah itu melekat dalam diri KPK setelah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dan kewenangan tersebut juga dilengkapi dengan senjata pamungkas pemaksa, yaitu memidanakan setiap orang yang menghalangi KPK.

Lalu apakah perlu KPK membawa orang-orang DPR ke meja hijau yang menolak penggeledahan tersebut?

Sebenarnya, masih banyak anggota dewan yang Jujur dan Bersih, tetapi sayangnya suara mereka-mereka yang jujur tidak terdengar karena hangar binger bualan konyol dan bodoh dari sikap anggota dewan yang lain. Jika DPR adalah lembaga yang bersih, seharunya Ketua DPR tidak perlu bersikap menolak seperti itu. Sikap defensif yang konyol. (Shabutie)

0 comments: