Pengumuman program-program tersebut diputuskan berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang menonton. KPI menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pemantauan periode pertama (1-13 April 2008) yang dilakukan oleh KPI.
KPI Pusat membentuk tim khusus berisikan 14 orang dalam melakukan pemantauan tersebut. Hasil pemantauan dari tim tersebut kemudian masuk ke tim panel yang bertugas melakukan penilaian akhir kualitas program. Tim panel yang juga dibentuk oleh KPI Pusat itu terdiri dari Arief Rahman (Ketua), Dedi N. Hidayat (Wakil Ketua), Slamet Rahardjo (Anggota), Nina Armando (Anggota), dan Seto Mulyadi (Anggota).
Adapun kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh KPI Pusat ini difokuskan pada program-program televisi seperti film lepas (FTV), sinetron serial, film kartun dan variety show. Pengumuman hasil pemantaun ini akan dilakukan oleh KPI Pusat bersama-sama tim panel yang diketuai oleh Arief Rahman. (Cecil)
0 comments:
Post a Comment