“Kita meminta Presiden Horta meminta maaf secara terbuka kepada Desi dan menarik seluruh tuduhannya itu,” kata Todung, Jumat (25/4) membeberkan tuntutan somasi.
Todung mengklaim akan menjalin kontrak dengan pengacara di Dili, untuk mendukung somasi yang akan diluncurkan tersebut. Todung juga mengakui sebagai seorang Presiden, Ramos Horta memiliki imunitas. Namun imunitas tersebut tidak bisa disalah gunakan untuk membuat tuduhan dan fitnah.
“Ini menjadi tantangan di bidang hukum sendiri, sejauhmana imunitas berlaku untuk membuat tuduhan yang tidak berdasar,” cetusnya.
Todung sendiri sudah melihat rekaman konfrensi pers Ramos Horta. Dari rekaman tersebut sangat jelas terdengar tuduhan tidak mendasar Ramos Horta atas keterkaitan Desi. Todung meyakini bahwa Desi sama sekali tidak menjalin kontak dengan Alfredo Reinado menjelang penembakan Horta dan Desi tidak berada di Atambua dan membuat dokumen palsu bagi Alfredo.
“Tuduhan ini benar-benar merusak reputasi Desi sebagai seorang jurnalis dan juga MetroTV,” ujar Todung. (thePuki)
0 comments:
Post a Comment