JAKARTA (PeePoop) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan agar DPR berinisiatif menyelesaikan kasus Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 demi pemenuhan keadilan korban dan keluarganya. Komnas HAM meminta agar isu ini jangan di politisasi untuk menyerang sejumlah tokoh.
"Pembentukkan pansus itu jangan dipolitisasi, yang penting keadilan bisa ditegakkan," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Rabu (22/10).
Ifdhal memandang positif upaya pembentukkan pansus tersebut demi menegakkan keadilan terhadap orang yang hilang. "Karena itu, pembentukkan pansus itu jangan dicemarkan oleh tujuan politis," katanya.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta tanggung jawab pemerintah untuk mengembalikan 13 orang yang mengalami penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998 yang sampai sekarang belum ditemukan. Pasalnya, kata dia, Komnas HAM sudah menyampaikan hasil penyelidikan mengenai 13 orang hilang itu kepada Presiden RI pada 27 November 2006, kemudian menanyakan kembali pada 18 April 2007.
"Komnas HAM perlu menegaskan kembali tanggung jawab pemerintah mengembalikan 13 orang yang mengalami penghilangan orang secara paksa yang sampai sekarang, belum ditemukan," katanya.
Komnas HAM juga berharap upaya yang dilakukan pansus itu, hendaknya melengkapi hasil penyelidikan Komnas HAM, sebagai dasar pertimbangan untuk mengusulkan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Dalam hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Komnas HAM memberikan rekomendasi, antara lain, meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti penyidikan kasus orang hilang itu, dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.
Data Komnas HAM menyebutkan sebanyak 13 orang yang hilang itu adalah Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedy Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bimo Anugrah, Wiji Tukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Abdun Naser, dan Yudi Muhyidin.
Sementara itu, sembilan aktivis yang sempat diculik dan sudah kembali, adalah Mugiyanto, Aan Rusdianto, Nezar Patria, Faisol Riza, Daharja Waluya Jati, Andi Arief, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, dan Desmond J Mahesa. (Kirana)
Diolah dari Media Indonesia Online & DetikCom
0 comments:
Post a Comment