JAKARTA (PeePoop) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan langkah besar dengan menjalin kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam menangani berbagai kasus korupsi.
Salah satu departemen dari dewan sosial dan ekonomi PBB, United Nation Office On Drugs & Crime (UNODC), yang akan berkerjasama dengan KPK. Kedua badan tersebut, KPK & UNODC, telah menandatangani nota kesepahaman di Gedung KPK, Rabu (4/6).
UNODC sendiri adalah lembaga yang mendapat mandat untuk mensukseskan implementasi United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah digelar di Bali beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin dan perwakilan UNODC untuk Asia Pasifik, Akira Fujinomengatakan kerjasama itu antara lain mencakup pertukaran informasi dan dokumen, advokasi dan sosialisasi, strategi pencegahan, dan peningkatan kapasitas dalam pengembalian aset.
M. Jasin setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut mengatakan salah satu kendala besar yang dihadapi adalah belum diratifikasinya kesepakatan UNCAC oleh sejumlah negara.
Jasin menambahkan, dari 150 negara yang hadir dalam konvensi di Bali, baru sekitar 100 negara yang sudah meratifikasi kesepakatan dalam peraturan negara masing-masing.
"Memang idealnya negara tersebut meratifikasi UNCAC, sehingga kita mudah," kata Jasin. Seperti yang dikutip dari Ghabo.com.
Meski demikian, Jasin memperkirakan sejumlah negara akan meratifikasi kesepakatan UNCAC dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat akan diratifikasi dan diharapkan banyak negara yang meratifikasi, sehingga makin kuat kerja sama kami," katanya. (Moses)
0 comments:
Post a Comment