PeePoop Online Media™ | Katakan Yang Benar, Bukan Membenarkan Yang Mengatakan

(Kontribusi) Obama atau Amerika?

Kemenangannya atas Hillarry Rodham Clinton dalam konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, seolah-olah sudah menyediakan kursi tertinggi bagi Barack Hussein Obama di Gedung Putih.[...]

(Editorial) Karsa & Kaji, Sekumpulan Hedonis Boros

Quintus Horatius Flaccus, "Carpe Diem, Quam Minimum Credula postero." (Raihlah hari ini, jangan terlalu percaya pada esok)? [...]

(Our Perspective) Media & Pemasaran Politik Dalam Kerangka Neoliberalisme

Menjelang Pemilu 2009, hampir setiap ruang publik penuh dijejali oleh iklan-iklan politik dalam berbagai bentuk. [...]

(Our Perspective) Invasi Israel Sebagai Solusi Krisis Kapitalisme?

Berdasarkan salah satu teori Karl Marx, perang merupakan salah satu pertimbangan untuk solusi krisis kapitalisme. [...]
Foto Peristiwa - Gerhana Matahari Cincin 26 Januari 2009
Thumbnail imagegambar besar Thumbnail imageEnlarged view of image Thumbnail imagegambar besar Thumbnail imagegambar besar

Courtesy of Kaskus

Sunday, April 27, 2008

BK DPR Akan Menjadi Saksi Penggeledahan Ruang Kerja Al Amin Nasution

JAKARTA (PeePoop) – Badan Kehormatan DPR menyatakan akan menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan KPK terhadap ruang kerja Al Amin Nasution di lantai 16 Gedung Nusantara I DPR, pada Senin, (28/4) besok.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua BK DPR dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun. Seperti yang dikutip dari Media Indonesia Online, menurut Gayus, penggeledahan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. “Yang akan menyaksikan adalah Pelaksana Tugas Sekjen DPR Nining Indra Saleh, seorang anggota Komisi III, dan saya sebagai Wakil Ketua BK yang ditugaskan oleh Ketua DPR”, kata Gayus.

Menurut Gayus, penggeledahan KPK ke ruang kerja anggota dewan Al Amin sudah berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sebagai UU Organik KPK, dan boleh menyampingkan UU lain dalam kepentingan peran tugasnya. Gayus juga menegaskan, untuk menuju kepada manfaat hukum dalam mencapai tujuan KPK, harus memperhatikan dan membangun etika proses hukum, seperti melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR.

Gayus menegaskan, kehadiran mereka dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bukan untuk mengintervensi atas barang-barang yang akan disita. Tapi, lebih kepada menjadi saksi penggeledahan.

"Tidak perlu diintervensi. Nanti kan ada berita acara penyitaan dan di sana terlihat dokumen mana saja yang disita," ungkap Gayus. (Tiwi)

0 comments: